Dikirim: 30 Oct 2020, 09:10
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Top 46 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020. Ke-46 pengelola pengaduan itu terdiri dari 30 instansi pemerintah, 10 Unit Pengelola Pelayanan (UPP), dan enam Outstanding Achievement dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020.
Alhamdulillah RSUD Depati Bahrin, terpilih di urutan 10 BESAR Unit Pengelola Pelayanan (UPP)
Terimakasih Kami Ucapkan Kepada Seluruh Pasien / Masyakat Kabupaten Bangka atas Saran Serta Kritik Yang Membangun Sehingga RSUD Depati Bahrin Terus Bisa Memberikan Pelayanan Prima Kepada Kita Bersama.
#JanganKendorPakaiMasker
#CuciTangan
#JagaJarak
Sumber:
Humas RSUD Depati Bahrin
Penulis:
Humas RSUD Depati Bahrin