.png)
.png)
Sungailiat, 28 September 2026 ? RSUD Depati Bahrin terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pemantapan Persiapan Penilaian Maladministrasi Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di lingkungan RSUD Depati Bahrin.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aspek penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Depati Bahrin telah berjalan sesuai dengan ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemantapan persiapan dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap berbagai unsur pelayanan, mulai dari standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme pengaduan masyarakat, sarana dan prasarana pelayanan, kompetensi petugas, hingga pelaksanaan pelayanan kepada pasien dan keluarga.
Selain itu, RSUD Depati Bahrin juga melakukan penguatan terhadap pemahaman seluruh jajaran mengenai pentingnya mencegah potensi maladministrasi dalam setiap proses pelayanan. Setiap petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan secara profesional, responsif, tidak diskriminatif, serta sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
Direktur RSUD Depati Bahrin menyampaikan bahwa persiapan penilaian Ombudsman bukan semata-mata untuk memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan rumah sakit.