logo


STANDAR PELAYANAN 


Standar Pelayanan merupakan tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi acuan dalam menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh RSUD Depati Bahrin Kabupaten Bangka.

Standar pelayanan disusun untuk memberikan kepastian kepada pasien, keluarga pasien, dan masyarakat mengenai persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana dan prasarana,

Dengan adanya standar pelayanan, seluruh proses pelayanan di RSUD Depati Bahrin diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, cepat, tepat, mudah, terjangkau, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien.