logo





Rumah Singgah RSUD Depati Bahrin merupakan fasilitas pendukung pelayanan yang disediakan untuk membantu pasien dan keluarga pasien, khususnya masyarakat yang membutuhkan tempat singgah/penginapan  sementara diberikan secara GRATIS selama menjalani proses pelayanan kesehatan di RSUD Depati Bahrin.

Rumah Singgah hadir sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Pemerintahan Kabupaten Bangka  dalam memberikan pelayanan kesehatan yang humanis, mudah diakses, berorientasi pada kebutuhan pasien dan keluarga, serta tidak hanya berfokus pada aspek medis. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan membantu mengurangi beban keluarga pasien yang berasal dari luar wilayah atau memiliki keterbatasan dalam memperoleh tempat tinggal sementara selama mendampingi pasien.

Rumah Singgah dapat dimanfaatkan oleh keluarga atau pendamping pasien yang membutuhkan tempat beristirahat sementara, terutama bagi pasien yang menjalani perawatan, kontrol lanjutan, rujukan, maupun pelayanan kesehatan lainnya di RSUD Depati Bahrin sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Keberadaan Rumah Singgah juga menjadi bagian dari upaya RSUD Depati Bahrin dalam membangun pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan berpusat pada pasien (patient centered care). Dengan tersedianya tempat singgah yang layak, keluarga pasien dapat tetap berada dekat dengan pasien tanpa harus menghadapi kesulitan mencari tempat tinggal sementara dengan biaya yang relatif besar.


1. ALUR PELAYANAN


2. PERSYARATAN DAN TATA TERTIB



3. FASILITAS