logo

Pelayanan Rawat Inap Khusus

Pelayanan Rawat Inap Khusus merupakan pelayanan perawatan bagi pasien yang membutuhkan pemantauan, pengawasan, fasilitas, kompetensi tenaga kesehatan, serta intervensi medis dan keperawatan yang lebih khusus atau intensif dibandingkan pelayanan rawat inap biasa.

Pelayanan ini diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi tertentu yang memerlukan tingkat pengawasan dan dukungan pelayanan yang disesuaikan dengan kondisi klinisnya.

Pelayanan Rawat Inap Khusus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan pasien, kesinambungan pelayanan, pengendalian risiko, pemantauan kondisi secara berkala, serta koordinasi multidisiplin.

Jenis pelayanan Rawat Inap Khusus

Sesuai ketersediaan dan klasifikasi pelayanan rumah sakit, Rawat Inap Khusus dapat mencakup antara lain:

      -  Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien yang memerlukan pemantauan dan dukungan fungsi organ         secara intensif.

      - Perinatologi/NICU untuk bayi baru lahir yang membutuhkan pemantauan atau perawatan khusus.

      - High Care Unit (HCU) bagi pasien yang memerlukan pemantauan lebih ketat dibandingkan ruang rawat     biasa.

      - Ruang isolasi bagi pasien yang membutuhkan pemisahan berdasarkan kondisi penyakit atau risiko   penularan.


      Pelayanan Rawat Inap

      Pelayanan Rawat Inap merupakan pelayanan kesehatan kepada pasien yang berdasarkan hasil pemeriksaan medis memerlukan perawatan, observasi, terapi, pemantauan kondisi kesehatan, serta tindakan medis secara berkelanjutan di rumah sakit dengan menempati tempat tidur pada ruang perawatan.

      Pelayanan rawat inap diberikan kepada pasien yang berasal dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rawat Jalan, maupun rujukan dari fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, sesuai dengan indikasi medis dan ketersediaan tempat tidur. Pasien akan mendapatkan pelayanan secara terpadu oleh dokter, perawat, tenaga kesehatan lainnya, serta tenaga penunjang sesuai kebutuhan medis.