logo

Kampanye Anti Korupsi: ?Bersama Lawan Korupsi?



Sungailiat, 17 September 2026 ? RSUD Depati Bahrin bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye anti korupsi dengan mengusung tema ?Bersama Lawan Korupsi?, Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan RSUD Depati Bahrin ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui kegiatan tersebut, disampaikan pesan mengenai pentingnya menolak segala bentuk praktik korupsi dan gratifikasi serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.

Kampanye ?Bersama Lawan Korupsi? juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh unsur di lingkungan RSUD Depati Bahrin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas.

Upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi memerlukan keterlibatan bersama antara penyelenggara pelayanan, aparatur, dan masyarakat. Karena itu, sosialisasi dan edukasi mengenai anti korupsi diharapkan dapat terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pelayanan publik.

Dengan semangat ?Bersama Lawan Korupsi?, RSUD Depati Bahrin dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka mendorong terciptanya lingkungan pelayanan yang bersih, transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi serta gratifikasi.

?